Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memiliki peran yang sangat vital dalam pengelolaan sistem transportasi, infrastruktur, serta pengaturan mobilitas di ibu kota Provinsi Riau ini. Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam hal perhubungan, Dishub Pekanbaru memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk mengoptimalkan fungsi-fungsinya dengan lebih efisien dan efektif. Struktur ini terdiri dari beberapa bagian yang saling terintegrasi, yang bertujuan untuk mengatur, mengawasi, serta meningkatkan kualitas transportasi di Kota Pekanbaru.
Pada bagian puncak struktur organisasi terdapat Kepala Dinas, yang memimpin dan bertanggung jawab langsung terhadap semua kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan sektor perhubungan. Kepala Dinas memiliki tugas utama dalam merumuskan kebijakan strategis dan memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah. Di bawah Kepala Dinas, terdapat beberapa Sekretariat yang berfungsi sebagai unit administratif yang menangani keperluan umum, kepegawaian, serta perencanaan strategis Dinas.
Di bawah Sekretariat, terdapat beberapa Bidang yang lebih spesifik dalam menangani berbagai aspek perhubungan. Salah satu bidang utama adalah Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berfungsi untuk merencanakan dan mengawasi peraturan lalu lintas serta pengembangan sistem angkutan umum di Pekanbaru. Bidang ini juga bertanggung jawab dalam menata jalur transportasi yang aman, lancar, dan tertib, sekaligus meningkatkan sistem angkutan umum yang ramah lingkungan dan efisien.
Selain itu, terdapat Bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan, yang bertugas untuk memastikan semua fasilitas transportasi, seperti terminal, halte, jalan, jembatan, dan fasilitas lainnya, terawat dengan baik. Bidang ini juga mengelola pengembangan infrastruktur perhubungan yang mendukung kelancaran transportasi di Pekanbaru. Dalam hal ini, pembangunan infrastruktur perhubungan yang lebih modern dan aman menjadi fokus utama untuk mendukung mobilitas yang cepat dan efisien.
Di samping itu, ada pula Bidang Pengendalian dan Pengawasan, yang bertanggung jawab untuk mengawasi implementasi kebijakan perhubungan yang telah ditetapkan. Bidang ini memastikan bahwa peraturan-peraturan terkait transportasi ditaati oleh masyarakat, serta melakukan evaluasi terhadap kinerja dan perkembangan sektor perhubungan. Selain pengawasan di lapangan, bidang ini juga memiliki tugas untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penggunaan transportasi yang baik.
Terakhir, di dalam struktur organisasi Dishub Pekanbaru juga terdapat Sub-Bagian Tata Usaha, yang mengurus administrasi internal dan operasional harian Dinas. Sub-bagian ini meliputi pengelolaan arsip, surat menyurat, serta koordinasi antara berbagai bidang yang ada dalam Dinas Perhubungan.
Secara keseluruhan, struktur organisasi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang optimal. Dengan pembagian tugas yang jelas dan sistem koordinasi yang baik antar bagian, Dishub Pekanbaru dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan efisien bagi warga kota.